The Nature of the Sovereignty of a King in a Country in a Philosophical Dimension
Abstract
Essay ini mengkaji konsep kedaulatan raja dalam perspektif filsafat politik, menguraikan bagaimana kekuasaan absolut seorang raja dibenarkan dalam konteks sejarah dan teori politik. Dimulai dengan pembahasan tentang konsep kedaulatan raja dalam sejarah filsafat politik, essay ini menelusuri pandangan para pemikir klasik seperti Jean Bodin yang menyatakan bahwa kedaulatan raja adalah kekuasaan tertinggi yang tidak terikat oleh hukum manusia (Bodin, 1992). Monarki absolut dianggap sah jika raja memerintah demi kesejahteraan rakyat, tetapi dalam praktiknya seringkali berujung pada pemerintahan yang otoriter. Pembahasan dilanjutkan dengan analisis tentang legitimasi kekuasaan raja dalam konsep divine right of kings, di mana raja dianggap memperoleh kekuasaan langsung dari Tuhan sehingga tidak perlu mempertanggungjawabkan kekuasaannya kepada rakyat (Al-Mawardi, 2003). Essay ini juga mengkritisi konsep tersebut melalui pandangan para filsuf Pencerahan seperti John Locke dan Jean-Jacques Rousseau yang mengusulkan teori kontrak sosial dan menolak absolutisme. Penutup essay menekankan bahwa meskipun monarki absolut telah dikritik keras, konsep kedaulatan raja berkontribusi dalam pembentukan negara modern dengan prinsip kekuasaan terpusat dan ketertiban. Namun, dalam negara demokratis modern, kedaulatan rakyat lebih dihargai sebagai paradigma yang menjunjung tinggi kebebasan, kesetaraan, dan keadilan (Locke, 1689; Rousseau, 1762).
References
Al-Mawardi, A. (2003). Al-Ahkam As-Sultaniyyah. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah.
Aristoteles. (1998). Politics. Oxford University Press.
Bodin, J. (1992). On Sovereignty: Four Chapters from The Six Books of the Commonwealth. Cambridge University Press.
Bodin, J. (1992). Six Books of the Republic.
Hobbes, T. (1651). Leviathan. Oxford: Clarendon Press.
Locke, J. (1689). Two Treatises of Government. Awnsham Churchill.
Montesquieu, C. L. (1748). The Spirit of the Laws.
Rousseau, J.J. (1762). The Social Contract. Paris: Marc-Michel Rey.
DOI: https://doi.org/10.15408/adalah.v3i3.45652
Refbacks
- There are currently no refbacks.