Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pekerja Anak Dalam Masa Pandemi Covid 19 di Indonesia

Indra Rahmatullah

Abstract


Abstrak:

Covid 19 yang melanda Indonesia sejak awal tahun 2020 membawa dampak sangat besar terhadap perlindungan anak di Indonesia. Geliat ekonomi dan bisnis yang terpukul dari pandemi ini mengakibatkan banyak sektor industri yang terpaksa melakukan efisiensi perusahaan, pengurangan karyawan, pemotongan gaji bahkan harus gulung tikar sehingga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Apalagi sektor informal yang harus bersusah payah bertahan dalam kondisi tak menentu. Situasi ini berpengaruh pada tingkat ekonomi keluarga khususnya level menengah ke bawah yang terhimpit masalah ekonomi sehingga anak terpaksa menjadi pekerja demi membantu ekonomi keluarganya. Oleh karena itu dibutuhkan perlindungan hukum HAM bagi anak.

 

Katakunci: Covid-19, Anak dan Hak Asasi Manusia

           

Covid 19 hit Indonesia since early 2020 and has huge impact on the child protection in Indonesia. The economic and business activity which was hit by the pandemic has resulted in many industrial sectors being forced to conduct efficiency, reduce employees, and job terminated (PHK). Moreover, the informal sector must struggle to survive in uncertain condition. This situation affects the economic family, especially middle to lower level, which is crushed by economic problem so that children are forced to become workers to help their family's economy. Therefore, protection of human rights law for children is needed.

 

Keywords: Covid-19, Child and Human Rights


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.15408/adalah.v4i1.18956 Abstract - 0 PDF - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.