MENGELOLA HUTANG DALAM PERSPEKTIF ISLAM

Authors

  • Ady Cahyadi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.15408/ess.v4i1.1956

Keywords:

hutang, qardh, kreditur, debitur

Abstract

Hutang adalah muamalah yang dibolehkan dalam islam. Hutang dapat membawa seseorang ke surga karena niatnya untuk tolong menolong sesama manusia (hablun minannaas) namun hutang juga dapat membawa seseorang terjerumus kedalam api neraka manakala tidak dikelola dengan baik. Permasalahan akibat hutang piutang seringkali muncul karena adab-adab dalam berhutang tidak diperhatikan pemberi hutang (kreditur) maupun peminjam (debitur). Oleh karena itu hutang (qardh) perlulah dikelola dengan memperhatikan petunjuk-petunjuk islam baik yang tertuang dalam alquran maupun dalam alhadits sehingga kegiatan hutang piutang dapat membawa keberkahan dan menjadi solusi bagi umat

DOI: 10.15408/ess.v4i1.1956

 

Downloads

Published

2014-04-08

Issue

Section

Articles