PERAN PEKERJA SOSIAL TERHADAP PENANGANAN ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL: PENDEKATAN TEORI SISTEM DI PERLINDUNGAN PEREMPUAN ANAK KOTA MAKASSAR
DOI:
https://doi.org/10.15408/empati.v14i2.47130Abstract
Keywords: Role, Social Worker, Violence, Child Sexual, System
Downloads
References
Adi, I. R. (2013). Kesejahteraan sosial (pekerja sosial, pembangunan sosial, dan kajian pembangunan). PT Raja Grafindo Persada.
Afifah, W. (2017). Hukum dan konstitusi: Perlindungan hukum atas diskriminasi pada hak asasi perempuan di dalam konstitusi. DiH: Jurnal Ilmu Hukum, 13(26), 369–375.
Alaoui, Z. B. (2024). Social work and women's violence care in Morocco. African Journal of Social Work, 14(4), 225–232.
Arikunto, S. (2002). Prosedur penelitian: Suatu pendekatan praktik. Rineka Cipta.
Dirgahayu, A. M., Komalasari, R., & Alang, S. (2024). Metodologi logoterapi terhadap korban kekerasan seksual di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Makassar. RITMA: Journal of Islamic Integrated Research, Science, and Community, 72–96.
Haviland, W. A., Prins, H. E. L., & Walrath, D. (2009). The essence of anthropology. Cengage Learning.
Hamid, A. (2003). Metodologi penelitian sosial: Suatu strategi, teknik dan taktik wawancara. PPs Universitas Hasanuddin.
Ivanka, G. (2023). Keabsahan saksi anak pada kasus tindak pidana ditinjau dalam peraturan perundang-undangan (Doctoral dissertation, Universitas Jambi).
Kriyantono, R. (2014). Teknik praktis riset komunikasi. Kencana.
Komnas Perempuan. (2020). Kekerasan meningkat: Kebijakan penghapusan kekerasan seksual untuk membangun ruang aman bagi perempuan dan anak perempuan (Catatan Tahunan tentang Kekerasan terhadap Perempuan). Komnas Perempuan.
Manarat, Y. A., Kaawoan, J. E., & Rachman, I. (2021). Peran dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam menangani korban kekerasan seksual pada anak di Kota Kotamobagu. Governance, 1(1).
Maryana, I. (2016). Peran dan strategi pusat informasi konseling remaja (PIK-R) dalam upaya mensosialisasikan pengetahuan dan pelayanan reproduksi remaja (Studi pada PIK-R Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran).
McGregor, K. (2014). Surviving and moving on: Self-help for survivors of child sexual abuse. Willan Publishing.
Meleong, L. J. (2002). Metodologi penelitian kualitatif. PT Remaja Rosdakarya.
Muhajir, N. (1991). Metodologi penelitian kualitatif. Rake Sarasin.
Nimusiima, C., Kawesa, E. S., Seeley, J., & Mbazzi, F. B. (2024). Adaptation and validation of the Child and Family Follow-up Survey (CFFS) tool to measure participation of children with disabilities in Uganda. African Journal of Social Work, 14(1), 20–30.
Perempuan, K. (2020). Kekerasan meningkat: Kebijakan penghapusan kekerasan seksual untuk membangun ruang aman bagi perempuan dan anak perempuan. Catahu.
Purnomo, A. (2018). Perubahan desain interior Sasana Handrawina ditinjau melalui pendekatan sosial. Membangun Konsep, 68.
Sholihah, H. (2018). Perbandingan hak-hak anak menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan hukum Islam. Al-Afkar: Journal for Islamic Studies, 88–112.
Sudaryono. (2018). Metodologi penelitian (Cet. II). Rajawali Pers.
Suharto, E. (2010). Membangun masyarakat memberdayakan rakyat. Refika Aditama.
Susandi, A., Irmaningrum, R. N., Kharisma, A. I., & Zativalen, O. (2024). Dinamika preventif pencegahan gangguan psikologis siswa sekolah dasar korban kekerasan seksual. Jurnal Review Pendidikan Dasar: Jurnal Kajian Pendidikan dan Hasil Penelitian, 10(2), 114–120.
Syamsuddin, A. B. (2017). Dasar-dasar teori metode penelitian sosial (Cet. I). Wade Group.
Tameon, S. M., & Tlonaen, T. (2019). Analisis penerimaan orang tua terhadap anak autis di Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang. Jurnal Ilmiah Religiosity Entity Humanity (JIREH), 1(2), 139–148.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Wibowo. (2010). Manajemen kinerja (Edisi ke-4). Rajawali Pers.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Syamsuddin ab

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.






