1.
Perjanjian Berbahasa Asing yang Dibuat Oleh Notaris Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. JCH [Internet]. 2013 Apr. 4 [cited 2026 Feb. 19];1(1). Available from: https://journal.uinjkt.ac.id/citahukum/article/view/2922