1.
Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Dalam Tindak Pidana Korupsi (Bentuk Tindak Pidana Korupsi yang Merugikan Keuangan Negara Terutama Terkait Dengan Pasal 2 Ayat (1) UU PTPK). JCH [Internet]. 2016 Jan. 18 [cited 2026 Mar. 12];3(2):269-88. Available from: https://journal.uinjkt.ac.id/citahukum/article/view/2318