[1]
“Pemberatasan Tindak Pidana Terorisme di Indonesia (Analisis Terhadap Undang-Undang Nomor 15 dan 16 Tahun 2003 Berdasarkan Teori Hukum)”, JCH, vol. 1, no. 1, Jun. 2016, doi: 10.15408/jch.v1i1.2980.