[1]
2014. Penguatan Fungsi Pengawasan DPR Melalui Perubahan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1954 Tentang Hak Angket. Jurnal Cita Hukum. 2, 1 (Jun. 2014). DOI:https://doi.org/10.15408/jch.v1i1.1451.