Menghargai Hak Atas Kemampuan Intelektual (HAKI) dan Meminimalisir Plagiat (Studi Kasus Perpustakaan UIN Mataram)

Authors

  • Yunita Lestari Yunita Lestari UIN Mataram
  • Rika Kurniawaty UIN Mataram

DOI:

https://doi.org/10.15408/almaktabah.v18i1.16836

Keywords:

Plagiasi, hak atas kekayaan individu (haki), hak cipta, plagiarism checker, parafrase, pengutipan

Abstract

Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) merupakan produk kegiatan dari hasil daya cipta dan daya pikir  manusia yang kemudian diungkapkan masyarakat umum. Pada dunia pendidikan, pengakuan dan penghargaan terhadap HAKI seseorang menggambarkan etika dan integritas keilmuan seseorang. Salah satu bentuk pelanggaran terhadap HAKI yang saat ini sering terjadi adalah plagiasi. Tindakan plagiat didorong oleh banyak faktor, baik itu faktor eksternal maupun internal dari seseorang. Tindakan plagiat dapat dihindari dengan cara menerapkan kemampuan penulisan akademis (seperti parafrase dan pengutipan) yang baik dan beretika. Tindakan plagiat juga dapat ditekan dengan pemanfaatan berbagai software plagiarism checker.

Downloads

Published

2020-08-07

Issue

Section

Al-Maktabah: Vol. 18, No. 1, Desember 2019