Menghargai Hak Atas Kemampuan Intelektual (HAKI) dan Meminimalisir Plagiat (Studi Kasus Perpustakaan UIN Mataram)
DOI:
https://doi.org/10.15408/almaktabah.v18i1.16836Keywords:
Plagiasi, hak atas kekayaan individu (haki), hak cipta, plagiarism checker, parafrase, pengutipanAbstract
Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) merupakan produk kegiatan dari hasil daya cipta dan daya pikir manusia yang kemudian diungkapkan masyarakat umum. Pada dunia pendidikan, pengakuan dan penghargaan terhadap HAKI seseorang menggambarkan etika dan integritas keilmuan seseorang. Salah satu bentuk pelanggaran terhadap HAKI yang saat ini sering terjadi adalah plagiasi. Tindakan plagiat didorong oleh banyak faktor, baik itu faktor eksternal maupun internal dari seseorang. Tindakan plagiat dapat dihindari dengan cara menerapkan kemampuan penulisan akademis (seperti parafrase dan pengutipan) yang baik dan beretika. Tindakan plagiat juga dapat ditekan dengan pemanfaatan berbagai software plagiarism checker.
Downloads
Published
2020-08-07
Issue
Section
Al-Maktabah: Vol. 18, No. 1, Desember 2019