Meneguhkan Kompetensi Absolut Pengadilan Agama Dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Dengan Hukum Acara Khusus Ekonomi Syariah

Mustolih Siradj

Abstract


Pedoman beracara seperti KHAES menjadi sangat urgent terutama bagi para hakim di pengadilan agama. Idealnya, memang ketika hukum materil yang berlaku (KHES) sudah bersumber dari hukum islam. Maka pedoman beracaranya pun semestinya juga ikut menyesuaikan (KHAES). Jika tidak, Fanani menilai, akan ada sejumlah hal yang tidak terjawab oleh hukum acara perdata konvensional ketika sumber hukum materil yang ada sudah mengacu kepada aspek hukum Islam. Hukum materiil dan formiil seharusnya satu nafas satu tarikan dengan mengaju pada maqashid al-syari’ah maka perlu ada hukum acara khusus ekonomi syariah (KHAES) yang selaras dengan semangat, tujuan, dan asas yang menjadi dasar hukum ekonomi syariah. Penyelesaian sengketa ekonomi atau bisnis syariah yang sudah berjalan saat ini masih merujuk pada ketentuan hukum acara perdata yang biasa dilaksanakan di lingkungan peradilan negeri.


References


Abdul Manan, Hukum Ekonomi Syariah Dalam Perspektif Kewenagan Peradilan Agama, Cetakan Kesatu, Jakarta: Kencana, 2012.

Anonim Pusat Kajian Hukum Islam dan Masyarakat Madani (PPHIMM), Kompilasi Hukum Ekonomi Islam, Edisi Revisi, Cetakan Kesatu, Kencana:Jakarta,2009.

Mughits, Abdul, “Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah”, dalam al-Mawarid, Edisi XVIII, 2008

I Ketut Artadi dan I Dewa Nyoman Rai Asmara Putra, Hukum Perjanjian Dalam Perancangan Kontrak, Cetakan Kesatu, Denpasar:Udayana Unviersity Press:2010.

Sudikno Mertokusumo, Mengenal Hukum Suatu Pengantar, Cetakan Keempat, Yogyakarta:Liberty,2008.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indoensia Tahun 1945

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan perundang-undangan

Redaksi Memo Bisnis, “BMI Tambah Kantor Cabang” Majalah Ekonomi dan Bisnis Syari’ah Sharing, Edisi 29 Tahun III-Mei 2009

Yudi Suharso, “Pegadaian Syari’ah: Kinerja Bagus Ekspansi Jalan Terus” Majalah Ekonomi dan Bisnis Syari’ah Sharing, Edisi 25 Tahun III-Januari 2009

www.Hukumonline.com di akses pada 05 januari 2014 pukul 21.34

Abdul Manan. 2012. Hukum Ekonomi Syariah dalam Perspektif Kewenangan Peradilan Agama. Jakarta: Kencana Prenada Media Grup.

AW. Munawir. 1984. Kamus Al-Munawir. Yogyakarta: Pondok Pesantren Al-Munawir.

Imam al Mawardi, Al Ahkam al Sulthaniyyah, Daar el Fikr, Bairut, Lebanon, 1960.

Rahmat Rosyadi , M.H. dan Ngatino, S.H., Arbitrase dalam Perspektif Islam dan Hukum Positif, PT Citra Aditya Bakti, Bandung




DOI: https://doi.org/10.15408/siclj.v1i2.4624 Abstract - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




akun pro jepangsantuy4dkkn777data chinaslot pulsahttps://ti.adzkia.ac.id/vendor/clue/hacslot/akun pro kambojapaito warna sgpslot deposit pulsaslot gacor 777prediksi hkslot pulsatogel sgphttps://surabaya.telkomuniversity.ac.id/wp-content/products/lagiterbaru/https://karir.ittelkom-sby.ac.id/stocks/https://surabaya.telkomuniversity.ac.id/wp-content/products/lagigacor/https://el.ubharajaya.ac.id/lib/okegacor/https://elearning.metrouniv.ac.id/syariah/course/slot777/https://elearningpps.unimed.ac.id/cache/cobadana/https://disnakbun.rokanhulukab.go.id/togelsini/macaukece/https://sandbox.telkomuniversity.ac.id/jobe/depopulsa/https://elearningpps.unimed.ac.id/cache/cobahong/https://digilib.unila.ac.id/77998/4/index.htmlslot gacorbet88https://pajak.bpkad.jatengprov.go.id/assets/vipthailand/slot777slot deposit pulsahttps://poltekpelsumbar.ac.id/assets/css/slothoki/https://elearning.metrouniv.ac.id/syariah/contentbank/templates/lpsantuy/https://conference.univpancasila.ac.id/plugins/prokambo/juaraslotjasasensarobopragmasv388slot 5000https://spadav2.unikal.ac.id/pix/demonew/juaraslothttps://rsp.unri.ac.id/assets/thailandpro/https://elearning.idbbali.ac.id/blog/pitikgaduh/https://elearning.idbbali.ac.id/blog/slotqris/paito hkslot demo