Sanksi Pidana Akibat Pembunuhan Terhadap Istri Di Pengadilan Negeri Kelas I A Padang

Tresia Elda

Abstract


Abstract:

Criminal act of murder that occurred in the household has special properties and special sanction. The specialty of this action lies in the relationship between the perpetrator and the victim. In cases of criminal acts other actors sometimes do not know the victim at all and often do not have a relationship. But the crime of murder in the household perpetrators and victims have a special relationship that is related by blood (parent, child, nephew), for example working relationship bonding housemaid and living in a house with actors and marital relationships (husband and wife). Final recent criminal acts of domestic homicide in the city of Padang increased especially that caused the death of the victim conducted by the husband that caused by some factors such us economy and other factors.

Keywords: Murder, Victim and Household.

 

Abstrak:

Tindak pidana pembunuhan yang terjadi di dalam rumah tangga memiliki sifat khusus dan sanksi khusus. Kekhususan tersebut terletak pada hubungan antara pelaku dan korban. Dalam kasus tindak pidana yang tidak ada hubungan suami isteri terkadang tidak mengenal korban sama sekali. Namun tindak pidana pembunuhan dalam rumah tangga, pelaku dan korban memiliki hubungan khusus atau hubungan darah (orang tua, anak, keponakan) atau bisa juga ikatan kerja sebagai pembantu rumah tangga dan hubungan perkawinan (suami istri). Dalam beberapa waktu terakhir, kasus pembunuhan dalam rumah tangga mengalami peningkatan secara jumlah di kota Padang yang dilakukan oleh suami yang disebabkan beberapa faktor seperti faktor ekonomi dan lainnya.

Kata Kunci: Pembunuhan, Korban dan Rumah Tangga.


Full Text:

PDF

References


Aji, Ahmad Mukri. Kontekstualisasi Ijtihad Dalam Diskursus Pemikiran Hukum Islam di Indonesia, Bogor: Pustaka Pena Ilahi, 2010.

Atmasasmita, Romli. Teori dan Kapita Selekta Kriminologi, Bandung: Refika Aditama, 1992.

Gosita, Arif. Masalah Korban Kejahatan, Jakarta: Aksara Baru, 1998.

Maggalatung, A Salman. "Hubungan Antara Fakta Norma, Moral, Dan Doktrin Hukum Dalam Pertimbangan Putusan Hakim," dalam Jurnal Cita Hukum, Vol. 2, No. 2 (2014).

Maggalatung, A Salman; Yunus, Nur Rohim. Pokok-Pokok Teori Ilmu Negara, Cet-1, Bandung: Fajar Media, 2013.

Martha, Aroma Elmina. Perempuan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Indonesia dan Malaysia, Yogyakarta: FH UII Press, 2012.

Soekanto, Soerjono. Pokok-pokok Sosiologi Hukum, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2006.

Soeroso, Moerti Hadianati. Kekerasan dalam Rumah Tangga dalam Perspektif Yuridis Viktimologis, Jakarta: Sinar Grafika, 2010.

Sulaeman, M. Munadar; dan Homzah, Siti. Kekerasan Terhadap Perempuan Tinjauan Dalam Berbagai Displin Ilmu dan Kasus Kekerasan, Bandung: PT Refika Aditama, 2010.

Tahir, Heri. Proses Hukum Yang Adil Dalam Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia. Yogyakarta: Laks Bang Pressindo, 2010.




DOI: https://doi.org/10.15408/sjsbs.v3i2.7855 Abstract - 0 PDF - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.