Pelaksanaan Informasi Desa Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Puji Puji, Siti Ngainnur Rohmah

Abstract


The village information system in the village of Mekarjaya not using a website-based information system. This is the concern of previous authors so difficult to find information Village from the official site of the Village. This paper discusses the management of village information is the implementation of Village-based information website. This research uses normative legal research methods, with a law approach and historical approach. Primary legal material namely Law Number 6 of 2014 concerning Villages (Additional State Gazette Number 5495), Secondary Legal Materials contained in the book, legal and internet journals. Research result (1) Local Governments both from the district until village levels are obliged to hold good Village Information facilities. (2) Village officials in Mekarjaya must provide minimal information facilities for information boards to Website-based Village Information services.

Keywords: Village Law, Transparency, Village information, website

 

Abstrak

Sistem informasi Desa yang ada di Desa Mekarjaya belum menggunakan sistem informasi yang berbasis Website. Hal ini yang menjadi perhatian penulis karena sebelumnya begitu sulit mencari informasi Desa dari situs resmi Desa. Tulisan ini membahas pengelolaan informasi desa yaitu Pelaksanaan informasi Desa yang berbasis website. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan historis. Bahan hukum Primer yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Tambahan Lembaran Negara Nomor 5495), Bahan Hukum Skunder yang ada  di dalam buku, jurnal hukum, dan internet. Hasil Penelitian (1) Pemerintah Daerah baik dari tingkat kabupaten hingga Desa berkewajiban mengadakan sarana Informasi Desa yang baik. (2) Pejabat Desa Mekarjaya dalam kesahariannya harus memberikan sarana Informasi minimal papan Informasi hingga pelayanan Informasi Desa  yang berbasis Website.

Kata Kunci: Undang-Undang Desa; Transparansi; informasi Desa; website


Full Text:

PDF

References


Buku

Abbas, Ahmad Sudirman, Sejarah Qawa’id Fiqhiyyah. Cet kedua, (Depok: Abbas Press, 2015).

Asikin, Zainal,. Pengantar Ilmu Huku, cet ke 2, (Jakarta: PT Rajagrafindo Persada, 2013).

Astomo, Putera, Hukum Tata Negara Teori dan Praktek, (Yogyakarta: Thafa Media, 2014).

Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan, Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan & Konsultasi Pengelolaan Keuangan Desa, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah 2015.

Karianga, Hendra, Politik Hukum Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah, (Jakarta: Kencana, 2013).

Marzali, Amri, Antropologi & Kebijakan Publik, Cet Ke 2, (Jakarta: Prenada Media Group, 2014).

Munawir, Imam. 1985. Mengapa Umat Islam Dilanda Perpecahan. (Surabaya: Pt Bina Ilmu).

Negara Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945

Soekanto, Soerjono, Penelitian Hukum Normatif suatu tinjauan singkat, Cet ke-16, (Jakarta:PT Raja Grafindo Persada, 2014).

Sekretais Desa Mekarjaya, Profil Desa Mekarjaya, 2017.

Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 Tahun 2008, pasal 7 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Jurnal

Ade Supriatna, Seminar Nasional Informatika, 2009: 1.

Hartono, Dwiarso Utomo, dan Edy Mulyanto, Jurnal Teknologi Informasi, 6 2010: 9.

Ristya Dwi Anggraini, Transparansi, Partisipasi, dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Dana BOS Dalam Program RKAS di SDN Pacarkeling VIII Surabaya, jurnal Kebijakan dan Manajemen Publik ISSN 2303-341X Volume 1, Nomor 2, Mei-Agustus 2013.

Internet

http://www.indramayukab.go.id

http://desamembangun.id/kelengkapan-implementasi-pasal-82-dan-86-uu-desa/ diakses pada 18/11/2017.

https://merdesa.id/peran-dan manfaat-sistem-informasi-desa/ diakses pada 23/11/2017.

Budi Hermana, http://pena.gunadarma.ac.id/keterbukaan-Informasi-publik/ diakses pada 18/11/2017 19:32.

Open Government Indonesia, http://opengovindonesia.org/front/detail/news/jenis-Informasi-yang-terbuka-dan dikecuali kan diakses pada 04/10/2017 15:44).

Hisamasam, http://www.dosenpendidikan.com/e-government-pengertian-fungsi-tujuan-manfaat-jenis/.

Savira Larasati, http://smallchaos.blogspot.co.id/2016/01/Otonomi-Daerah-dan-kebijakan-publik.html di akses pada tgl 04/10/2017 16:03

http://www.sapa.or.id diakses pada 18/11/2017.




DOI: https://doi.org/10.15408/sjsbs.v8i3.21126 Abstract - 0 PDF - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.