Application of Civil Law Theory In the Termination of Custody of Adopted Children in Indonesia

Annissa Rezki, RR Dewi Anggraeni, Nur Rohim Yunus

Abstract


Abstract:

Today there are so many couples who have long been married, but have not been blessed with a child in married life. In Indonesia, so many believe that one of the efforts to get a child is by inducement, which is presenting a foster child to give a provocation to a couple who do not have children to be immediately given offspring. Most of them raised their own family, others lifted children from other people who are not family, and even raised children from orphanages whose origins are unclear. From this the legal protection of the adopted child is needed in order to obtain guarantees and a decent life. This study will discuss how legal protection, the criteria for terminating custody of adopted children, and inheritance rights will be obtained. This research uses descriptive qualitative method with a normative approach.

Keywords: foster children, child protection, civil law

Abstrak:

Zaman sekarang begitu banyaknya pasangan yang sudah lama menikah, namun belum dikaruniai seorang anak dalam kehidupan berumah tangga. Di Indonesia begitu banyak yang percaya bahwa salah satu upaya untuk mendapatkan seorang anak adalah dengan pancingan, yaitu menghadirkan seorang anak asuh untuk memberikan pancingan kepada pasangan yang belum memiliki anak agar segera diberikan keturunan. Sebagian besar ada yang mengangkat dari pihak keluarga sendiri, ada juga yang mengangkat anak dari orang lain yang bukan keluarga, bahkan mengangkat  anak dari panti asuhan yang tidak jelas asal usulnya. Dari hal tersebut diperlukan perlindungan hukum terhadap anak yang diangkat tersebut agar mendapat jaminan dan kehidupan yang layak. Dalam penelitian ini akan dibahas bagaimana perlindungan hukum, kriteria pemutusan hak asuh anak angkat, dan hak waris yang akan didapatkan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan normatif.

Kata kunci : anak asuh, perlindungan anak, hukum perdata


References


Al-Quran

R. Subekti, Perbandingan Hukum Perdata, Pradnya Paramita, Jakarta, 2004, hal. 20

Muderis Zaini, Adopsi Suatu Tinjauan dari Tiga Sistem Hukum (Jakarta: Bina Aksara. 1995), hlm.4

Djaja S. Meliala, Pengangkatan Anak (Adopsi) di lndonesia (Bandung: Tarsito,1 992), hlm.4

Syekh Muhammad Yusuf Qardhawi, Al Halal wa al Haram fil Islam, Alih Bahasa H. Muammal Hamidy (Surabaya: Bina Ilmu,1993), hlm. 308.

Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: Rineka Cipta, 1983, Hlm 112.

Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007

Mohd. Fachruddin, Masalah Anak Dalam Hukum Islam (Jakarta: Pedoman llmu jaya,1985), hlm. 61-67.

Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia

R. Subekti, Hukum Acara Perdata, Binacipta, Bandung, 1989, Hal. 124

Eman Suparman, Intisari Hukum Waris lndonesia (Bandung: Mandar Madju, 1991), hlm. 3

Zaini, Muderis. 2002. Adopsi Suatu Tinjauan Dari Tiga Sistem Hukum. Jakarta: Sinar Grafika

Kompilasi Hukum Islam

Djaja S. Meliala, Hukum Perdata dalam Perspektif BW,Nuansa Aulia, Bandung, 2012, Hal. 199

Muhammad Heriawan, Pengangkatan Anak Secara Langsung Dalamperspektif Perlindungan Anak, urnal Katalogis, Volume 5 Nomor 5, Mei 2017 hlm 177

Staatblaat 1979 No. 129

staatsblaad tahun 1917 No. 129

R. Soeroso, Perbandingan Hukum Perdata, Jakarta: Sinar Grafika, hal 199

Surat Edaran Mahkamah Agung No.6 Tahun 1983 tentang Penyempurnaan Surat Edaran Mahkamah Agung No.2 Tahun 1979

Surojo Wignjodipuro, Pengantar dan Asas-asasHukum Adat, Gunung Agung, Jakarta, Hal. 120

Dessy Balaati, Prosedur Dan Penetapan Anak Angkat Di Indonesia, Lex Privatum, Vol.I/No.1/Jan-Mrt/2013, hal 143

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Ahmad Kamil dan M. Fauzan. Hukum Perlindungan Dan Pengangkatan Anak Di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers, halaman 24-25




DOI: https://doi.org/10.15408/jlr.v1i6.15301 Abstract - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.