KEBANGKITAN ISLAM PADA MASYARAKAT KONTEMPORER

Tasman Tasman

Abstract


Perdebatan tentang agama dan sekularisme di dunia kotemporer telah menimbulkan diskusi panjang di kalangan ilmuan sosial dan agamawan. Kaum agamawan beranggapan bahwa paham sekularisme telah mengkudeta otoritas Ilahiah di muka bumi dengan kepongahan rasionalitasnya. Menurut mereka, rasio manusia  bersifat  liar, lemah  dan cenderung mengikuti hawa nafsu yang pada  akhirnya akan    mengancam keberadaan umat manusia. Karena itu, absolutisme agama menjadi niscaya untuk membuat manusia tunduk pada Tuhan. Sedangkan bagi pendukung sekularisme, manusia adalah makhluk yang bisa mengatur diri sendiri dan bisa berkembang ke arah liberalisme. Manusia harus bebas dari semua mitos supranatural. Pada tahap ini liberalisme mencurigai agama sebagai pendukung setia absolutisme kekuasaan atas nama agama. Pertanyaan penting dalam artikel ini adalah bagaimana masa depan agama pada masyarakat kontemporer? Menurut perspektif evolusi agama para ilmuwan sosial, agama cenderung akan mengalami kemunduran dan digantikan oleh rasionalitas dan sekulerisasi modern. Dengan munculnya industrialisasi, rasionalitas dan ilmu pengetahuan peran agama di dunia modern semakin memudar dan terpinggirkan. Sedangkan sebagian ilmuwan berpendapat bahwa modernitas berkembang bukan tanpa kritik, modernitas juga memiliki kelemahan-kelemahan mendasar yang memungkinkan manusia kembali kepada kehidupan keagamaan. Bahkan agama akan tetap eksis di dunia modern dalam bentuk yang sudah mengalami perubahan dan transformasi diri.


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.15408/dakwah.v25i2.23237 Abstract - 0 PDF - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Dakwah: Jurnal Kajian Dakwah dan Kemasyarakatan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Creative Commons License

Dakwah: Jurnal Kajian Dakwah dan Kemasyarakatan licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Published by the Dakwah and Communication Faculty of UIN Syarif Hidayatullah Jakarta