Strategi Politik-Hukum Meningkatkan Kualitas Kinerja DPR Ri Dalam Produktivitas Legislasi Nasional

Agus Riswanto

Abstract


ABSTRACT: This study examines and learn more on the need to improve the functioning of the House of Representatives (DPR RI) in national legislation. The main problem of the functions of Parliament in every period of the membership of Parliament from 2005-2016 year is the low productivity performance of the Parliament in legislation. This research is a normative law (legal research) or doctrinal explorative research-analysis. The data used is secondary data, in the form of material and the primary law and secondary law. The results showed the main causes of poor quality of legislation the DPR RI because of the extreme multiparty, Parliament favored the performance of supervisory functions in the executive and member of Parliament in the discipline in the use of his time. The legal policy  strategy to improve the productivity of legislation DPR RI is, change the course of politics from the agent/delegete to the trustee, eliminating the function of the fraction DPR RI, balancing the role and function of DPR RI and DPD RI,  accommodate veto the president, increasing public participation, and streamline costs in making law.

 

ABSTRAK

Penelitian ini mengkaji dan mendalami tentang perlunya DPR RI meningkatkan fungsi legislasi nasional.  Problem utama fungsi DPR dalam setiap periode keanggotaan DPR dari tahun 2005-2016 adalah rendahnya kinerja DPR dalam produktivitas legislasi. Penelitian ini merupakan  penelitian hukum normatif (legal research) atau penelitian doktrinal yang bersifat eksploratif-analisis. Data yang digunakan adalah data sekunder, berupa bahan hukum primer dan dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukan penyebab utama rendahnya kualitas produk legislasi DPR karena faktor multipartai ekstrim, DPR lebih mengutamakan pada fungsi kinerja pengawasan pada eksekutif dan rendahnya disiplin anggota DPR dalam memanfaatkan waktunya. Adapun strategi politik-hukum untuk meningkatkan kualitas produktifitas legislasi DPR adalah, mengubah haluan politik dari agent/delegete ke trustee, menghilangkan fungsi fraksi di DPR RI, menyeimbangkan peran dan fungsi DPR RI dengan DPD RI, mengakomodasi hak veto pada presiden,  meningkatkan partisipasi publik, dan mengefektifkan biaya dalam pembuatan undang-undang.

 

DOI: 10.15408/jch.v4i2.4140


Keywords


Politik hukum, DPR RI, dan produktivitas legislasi.

Full Text:

PDF

References


Alkostar, Artidjo, ”Korupsi Politik di Parlemen”, dalam Kompas, 27 Agustus 2008.

APA, 2016, “Kinerja DPR, Memperbaiki Produktivitas Legislasi”, Kompas, 12 Agustus 2016, hal, 5.

Arifin Mochtar, Zaenal, “Legislasi Zonder Partisipasi” dalam http://library.wri.or.id/index.php?p=show_detail&id=2146, diakses tgl, 3 Februari 2010.

Attamimi, A. Hamid S. ”Peranan Keputusan Presiden dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Negara”, Desertasi, (Jakarta: UI, 1990).

Ball, Alan R dan Peters, Guy, 2005, Modern Politics and Government, (Macmillan: Palgrave, 2005).

Bambang Riatmodjo, Alex, “Hak Veto Presiden dalam Proses Pembuatan UU” dalam Kompas, 17 Juli 2003.

Cata Backer, Larry, Harmonization Law in an Era of Globalization, Convergence, Divergence, and Resistence, (Durham, North Caroline, Caroline Academic Press, 2007).

Czapanskiy, Karen Syma and Rashida Manjoo, “ The Right of Public Participation in the Law-Making Process and The Role of Legislature in The Promotion of This Right”, dalam http://www.law.duke.edu/shell/cite.pl 19+Duke+J.+Comp.+&+Int%27l+L.+1 diakses pada tanggal, 23 Januari 2010. 07.25.

Djani, Luky, ‘Efektifitas-Biaya dalam Pembuatan Legislasi” dalam Jurnal Hukum Jentera, Edisi 10-tahun III- Oktober 2005.

Dewansyah, Bilal, “ Implikasi Pergesetran Sistem Pemilu terhadap Pola Hubungan Wakil Rakyat dan Rakyat Mungkinkah Pergeseran Tipe Wakil Rakyat dari Partisan ke Politico”, Makalah Seminar Internasional Makalah Seminar Internasional ke 10 di Selenggarakan oleh Yayasan Percik (The International for Social Research, Democracy and Social Justice bekerjasama dengan The Ford Foundation di Salatiga pada tanggal, 28-30 Juli 2009.

E Jewell, Malcom, “Legislator-Constituency Relations and The Representative Process”, Legislative Studies Quarterly, Vo. 8 No.3 (Aug., 1983).

Farida Indrati S, Maria, 2007, Ilmu Perundang-Undangan: Jenis, Fungsi dan Materi Muatan, Jilid 1, (Yogjakarta: Kanisius, 2007).

------------------, Ilmu Perundang-Undangan, Proses, Teknik dan Pembentukannya, Jilid 2 (Yogjakarta: Kanisius, 2007).

Falaah, Moh. Fajrul, “Presidensial dan Proses Legislasi Pasca Revisi Konstitusi: Parlementarianisme Lewat Pintu Belakang”, Makalah, Disampaikan dalam Seminar Nasional Bertemu: “Meluruskan Jalan Reformasi”, Diselenggarakan di UGM, 25-27 September 2003, Yogjakarta.

Istanto, F Sugeng, Penelitian Hukum, (Yogjakarta:CV Ganda, 2007).

Isra, Saldi, “Kudeta Redaksional”, dalam Kompas, 19 Oktober 2009.

--------------,“Reformasi Fungsi Legislasi” dalam http://www.infoanda.com/linksfollow.php?lh=VwEICwVeBlZV, diakses pada tanggal 10 Juli 2016.

---------------, "Prospek Fungsi Legislasi" dalam Koran Tempo, 23 Oktober 2004.

---------------,”Legislasi yang Mati Rasa” Selasa, Kompas, 30 Desember 2008 http://antikorupsi.org/indo/content/view/13938/6/, diakses 8 Juni 2016.

---------------,“Menggugat Arah Fungsi Legislasi”, dalam http://www.kompas.com/kompas-cetak/0309/24/opini/575930.htm, diakses tanggal, 8 Juni 2016.

---------------,“Potret Fungsi Legislasi DPR”, dalam http://www.kompas.com/kompas-cetak/0307/17/opini/435868.htm, diakses pada tanggal 8 Juni 2016.

Kesepakatan Pertemuan Ahli Tata Negara di Selenggarakan di Universitas Andalas Padang, pada 17 Mei 2007, dalam http://reformasihukum.org/konten.php?nama=SiaranPers&op=detail_siaran_pers&id_siaran_pers=26, diakses pada tanggal, 7 Juli 2016.

Latif, Abdul, Fungsi Mahkamah Konstitusi Upaya Mewujudkan Negara Hukum Demokrasi, (Yogjakarta: Total Media, 2009).

Manan, Bagir, Hukum Tentang Perundang-undangan di Indonesia, ( Bandumg: Ind Hill Co, 1992).

Mills, C. Wright, 1999, “The Power Elite” dalam Fergusson , Susan J Mapping The Social Landscape 2nd Edition. (Calofornia: Mayfield Publising Company, 1999).

Seidman, Ann, and Seidman, Robert. Legeslative Drafting for Democratic Social Change A Manual for Drafters, (London: Kluwer Law International, 2001).

Mahfud, MD. Moh. “Mengawal Arah Politik Hukum: Dari Prolegnas Sampai Judicial Review”, Makalah disampaikan dalam Seminar Nasional Bertema “Arah Politik-Hukum Legislasi Nasional”, Diselenggarakan oleh Program Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta di Hotel Sahid Raya Solo Pada Tanggal, 20 Februari 2010.

Maulana S, Sony, “Power Versus Pragmatism: Menggagas Pembahasan RUU dengan Argumentasi Berdasar Fakta dan Logika”, dalam Jurnal Hukum Jentera, Edisi 10-tahun III Oktober 2005.

Purwadi, Hari, “Reformasi Hukum Nasional: Problem dan Prospeknya” dalam Satya Arinanto dan Ninuk Triyanti (ed) Memahami Hukum dari Konstruksi Sampai Implementasi, (Jakarta:Rajawali Press, 2010).

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Publik, “Program Legislasi PSHK, Mengapa Legislasi”, dalam http://www.parlemen.net/ind/program_pshk.php, diakses, 3 Mei 2016.

Rusminah, ”Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan” dalam Padmo Wahyono, Masalah Ketatanegaraan Dewasa Ini, ( Jakarta:Ghalia Indonesia, 1985).

Sinaga, Budiman M.P.D, Ilmu Perundang-Undangan, (Yogjakarta: UII Press, 2004).

Soehino, Teknik Perundang-undangan, (Yogyakarta:Liberty, 2003).

Saragih, Bintan R, 1985, Sistem Pemerintahan dan Lembaga Perwakilan di Indonesia, (Jakarta: Perintis Press, 1985).

Soekanto, Soerjono dan Mamudji, Sri, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, (Jakarta: Rajagrafindo Press, 2007).

Sartori, Giovani, Comparative Constitutional Engineering, (London: Macmilan Press Ltd, 1997).

Tim UGM, 1998, Demokratisasi Politik, Sumbangan Pikiran Universitas Gadjah Mada, UGM-Kadin, Yogjakarta.

Yasin, Muhammad, “Suap dalam Proses Legislasi, Penelusuran Awal” dalam Jurnal Hukum Jentera, Edisi 10-tahun III- Oktober 2005.*




DOI: https://doi.org/10.15408/jch.v4i2.4140 Abstract - 0 PDF - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Free counters!

View My Stats

Creative Commons License 
licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International