Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Dalam Tindak Pidana Korupsi (Bentuk Tindak Pidana Korupsi yang Merugikan Keuangan Negara Terutama Terkait Dengan Pasal 2 Ayat (1) UU PTPK)

Roni Saputra

Abstract


Abstrak: Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Dalam Tindak Pidana Korupsi. Di Indonesia, korupsi diterima secara luas sebagai penyakit yang sudah mewabah, bahkan ada yang menganggap telah menjadi budaya masyarakat. Korupsi di Indonesia dewasa ini sudah bersifat sistemik dan endemik sehingga tidak saja merugikan keuangan negara dan perekonomian negara tetapi juga telah melanggar hak-hak ekonomi dan sosial masyarakat luas. Korupsi di Indonesia sudah merembes masuk ke segala aspek kehidupan, ke semua sektor, ke segala tingkatan, baik di pusat maupun di daerah.

 

DOI: 10.15408/jch.v2i2.2318


Keywords


Korupsi, Pertanggungjawaban, Korporasi

Full Text:

PDF

References


A.Z Abidin, Bunga Rampai Hukum Pidana, Pradnya Pramitha, Jakarta, 1983.

A. Prasetyo, Corporate Governance: Pendekatan Institusional, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2008.

Barda Nawawi Arief, Sari Kuliah Perbandingan Hukum Pidana, Edisi 1. Cetakan 1, PT. RafaGrafindo Persada, Jakarta, 2002.

________________Kapita Selekta Hukum Pidana, PT Citra Aditya Bakti,

Bandung, 2003

Dwidja Priyatno, Kebijakan Legislasi Tentang Sistem Peranggungjawaban Pidana Korporasi di Indonesia, CV Utomo, Bandung, 2004.

Edi Yunara, Korupsi dan Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, PT Citra Aditya Bakti, Bandung, 2005.

Egi Sudjana, Republik Tanpa KPK Koruptor Harus Mati, JP Books, Surabaya, 2008.

Flora Dianti, Jika Mahkamah Konstitusi Menafsir Tindak Pidana Korupsi : Analisis Putusan Judicial Review UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jurnal Konstitusi, Volume 3, Nomor 2, Mei 2006, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Jakarta, 2006.

Hatrick Hamzah, Asas Pertanggungjawaban Korporasi Dalam Hukum Pidana Indonesia (strict liability dan vicarious liability), PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Hanafi, Reformasi Sistem Pertanggungjawaban Pidana, Jurnal Hukum Vol 6 - 1999.

I. S. Susanto, Kriminologi, Cet. Pertama, Genta Publishing, Yokyakarta, 2011.

Kristian, Hukum Pidana Korporasi, Kebijakan Integral (Integral Policy), Formulasi Pertanggungjawaban Pidana Korporasi di Indonesia, Nuansa Aulia, Bandung, 2014.

M. Marwan dan Jimmy P, Kamus Hukum (Dictionary of Law Complete Edition), Cet. Pertama, Reality Publisher, Surabaya, 2009.

Mochtar Kusumaatmadja dan B.Arief Sidharta, Pengantar Ilmu Hukum, SuatuPengenalan Pertama Berlakunya Ruang Lingkup Berlakunya Ilmu Hukum, Buku I, Alumni, Bandung, 2000.

Moelyatno, sebagaimana dikutip oleh Sudarto, dalam Sudarto, Hukum Pidana I, Cetakan ke II, Yayasan Sudarto, Semarang,1990.

Mordjono Resodipuro, Kemajuan Pembangunan Ekonomi dan Kejahatan, Kumpulan Karangan Buku Kesatu, Pusat Pelayanan Keadilan dan Pengabdian Hukum, Jakarta, 1994.

Muladi, Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Dalam Hukum Pidana, Cetakan Pertama, Sekolah Tinggi Hukum, Bandung, 1991.

Muladi dan Dwidja Priyatno, Pertanggungjawaban Korporasi dalam Hukum Pidana, Bandung; Sekolah Tinggi Hukum Bandung, 1991.

Nyoman Serikat Putra Jaya, Beberapa Pemikiran Ke Arah Perkembangan Hukum Pidana, PT Citra Aditya Bakti, Bandung, 2008.

Romli Atmasasmita, Perbandingan Hukum Pidana, Cetakan I, Mandar Maju, Bandung, 1996.

Sahuri Lasmadi, “Pertanggungjawaban Korporasi Dalam Persfektif Kebijakan Hukum Pidana Indonesia”, Disertasi Doktor Pascasarjana Universitas Airlangga, Surabaya, 2003.

Satjipto Raharjo, Ilmu Hukum, cetakan VIII, Bandung, PT. Citra Aditya Bakti, 2014.




DOI: https://doi.org/10.15408/jch.v2i2.2318 Abstract - 0 PDF - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Free counters!

View My Stats

Creative Commons License 
licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International