Perencanaan Kota Secara Komprehensif Berbasis Hukum Integratif Menuju Pembangunan Kota Berkelanjutan (Comprehensive Urban Planning Based On Integrative Law Towards Sustainable Urban Development)

Teuku Nazarudin

Abstract


Abstract: Comprehensive Urban Planning Based on Law Integrative Towards Sustainable Urban Development. This study is aimed to analyze the dynamics of sustainable urban development and comprehensive urban planning based on integrative law. Using a qualitative approach to the normative juridical method. The analysis showed that the dynamics of sustainable urban development not only implies ecological sustainability or biophysical, but also the sustainability of socio-cultural and economic sustainability. A comprehensive urban planning based on integrative meaningful spatial law as an interdisciplinary science is the mindset that is comprehensive and integrated. Implementation of integrative law to a sustainable city spatial plan guarantees that every citizen has access to freedom in activity, the equality and rights among themselves.

 

Abstrak: Perencanaan Kota Secara Komprehensif Berbasis Hukum Integratif Menuju Pembangunan Kota Berkelanjutan. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika pembangunan kota berkelanjutan dan perencanaan kota secara komprehensif berbasis hukum integratif. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode yuridis normatif. Hasil analisis menunjukkan bahwa dinamika pembangunan kota berkelanjutan tidak sekedar mengandung pengertian keberlanjutan ekologis atau biofisik semata-mata, melainkan juga keberlanjutan sosio-kultural dan keberlanjutan ekonomis. Perencanaan kota secara komprehensif berbasis hukum integratif bermakna tata ruang sebagai ilmu interdisiplin adalah pola pikir yang bersifat menyeluruh (comprehensive) dan terpadu (integrated). Penerapan hukum integratif terhadap suatu rencana tata ruang kota berkelanjutan menjamin bahwa setiap warga kota memiliki akses terhadap kebebasannya dalam beraktifitas, adanya persamaan derajat dan hak di antara sesamanya.

 

DOI: 10.15408/jch.v2i2.2315


Keywords


Urban Planning, Comprehensive, Integrative Law, Sustainable; Perencanaan Kota, Komprehensif, Hukum Integratif, Berkelanjutan

Full Text:

PDF

References


Alfariani Pratiwi. “Menuju Perencanaan Kota Komprehensif Peninjauan kembali Tata Ruang,” http://ohayotsumaranai.blogspot.com., diunduh tanggal 25 Juli 2015.

Edgar Bodenheimer. “Seventy Five Years of Evolution in Legal Philosophy,” American Journal of Jurisprudence, volume 23, 1978.

Eko Budihardjo & Sudanti Hardjohubojo, Wawasan Lingkungan dalam Pembangunan Perkotaan, (Bandung: Alumni, 2009).

Eko Budihardjo & Djoko Sujarto, Kota Berkelanjutan (Sustainable City), (Bandung: Alumni, 2009).

Harold J. Berman. “Toward an Integrative Jurisprudence: Politics, Morality, History”. California Law Review. Vol. 76, No. 4, Juli 1988.Scholarship.law.berkeley.edu/.../viewcontent.cgi?..., p. 21, diunduh

tanggal 15 November 2013.

Izidora Marković. “Importance of Interdisciplinary Spatial Planning of National Parks: Case Study of Croatia,” Journal of US-China Public Administration, March 2014, Vol. 11, No. 3, 221-231, Institute for Tourism, Zagreb, Croatia, Iva Babić OŠ Jelkovec, Zagreb, Croatia.

Mellville C. Branch. Perencanaan Kota Komprehensif, Pengantar dan Penjelasan, Penerjemah Bambang Hari Wibisono, Editor Achmad Djunaedi, (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, Cetakan ke-2, 1996).

Romli Atmasasmita. “Tiga Paradigma Hukum dalam Pembangunan Nasional,” Perpustakaan.bphn.go.id/index.php/searchkatalog/.../mhn110215, diunduh tanggal 5 Juli 2015.

Budhy Tjahjati Sugijanto Soegijoko, (eds.), Bunga Rampai Pembangunan Kota Indonesia Dalam Abad 21, (Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia, 2005).

T. Nazaruddin. “Fungsi Hukum Integratif dalam Konteks Tata Ruang Kota

Berkelanjutan,” Jurnal Simbur Cahaya, Volume XXI, Nomor 55, September 2014.




DOI: https://doi.org/10.15408/jch.v2i2.2315 Abstract - 0 PDF - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Free counters!

View My Stats

Creative Commons License 
licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International