Dilema dan problematika profesi pustakawan: Antara akademisi dan praktisi

Ulpah Andayani

Abstract


Sebagai suatu profesi, pustakawan merupakan seseorang yang dalam melakukan tugas dan pekerjaannnya beniasarkan pada suatu keahlian atau ketrampilan tertentu serta bersifat mandili. Pustakawan adalah sebuah profesi yang sama pentingnya dengan profesi lainnya. Jabatan fungsional pustakawan tidak merupakan jabatan yang lebih rendah atau lebih tinggi dari jabatan fungsional lainnya. Perbedaan di antara jebatan-jabatan fungsional hanyalah terletak pada bidang pekerjaan dan keahlian masing-masing yang berbeda. Seiring dengan perubahan paradigma terhadap profesi pustakawan, telah meniscayakan perlunya melakukan reposisi terhadap peran dan fungsi pustakawan. Pustakawan tidak lagi dipandang sebagai tenaga teknis, tetapi seorang pustakawan adalah seorang yang bekerja professional di bidang ilmu perpustakaan, dan mempunyai tanggung jawab untuk mengabdikan dirinya dalam pengembangan perpustakaan sekaligus pengembangan ilmu perpustakaan, serta mengabdikan seluruh kemampuan diri dan keilmuannya guna kepentingan masyarakat. Meskipun demikian, berbagai problematika yang dihadapi oleh pustakawan juga seakan mempertegas bahwa profesi pustakawan masih belum mendapat perhatian baik oleh Pemerintah, lnstitusi lokal maupun masyarakat luas lainnya. Profesi “professional pustakawan” sudah selayaknyalah ditangani secara "professional” dan proposional, mengingat bahwa pustakawan kini sudah mengalami reposisi peran dan fungsi yang diikuti oleh jenjang pendidikan tinggi setara dengan profesi lainnya.

Kata Kunci: Profesi pustakawan, akademisi, jabatan fungsional, praktisi


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.15408/almaktabah.v8i2.1630 Abstract - 0 PDF - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Indexed by:

Â