Mari Selamatkan Pancasila

A Salman Maggalatung

Abstract


Pancasila dalam kedudukannya sebagai ideologi bangsa selalu menjadi perdebatan dan dan pertentangan. Hal ini berlangsung sejak awal kemerdekaan hingga masa sekarang. Pancasila seolah dijadikan sebagai sesuatu yang setara agama, sehingga siapapun yang menggunakannya dianggap menduakan agama yang diyakini warga negara. Tetapi memang pada masa orde baru, pengawalan terhadap Pancasila sangatlah berlebihan. Siapapun yang membenci Pancasila dianggap sebagai ancaman kedaulatan bangsa. Bahkan organisasi apapun yang tidak menjadikan ideologinya Pancasila dianggap sebagai organisasi pembangkang, separatis, dan anti-pancasila. Termasuk dalam hal ini seluruh komponen masyarakat diwajibkan menghayati dan mengamalkan Pancasila. Siswa SD, SMP, SMA dan Perguruan tinggi wajib melalui penataran P4. Tanpa melalui penataran P4, maka seseorang dianggap tidak memenuhi kualifikasi dapat memasuki lembaga tertentu.

 


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.15408/adalah.v1i12.8921 Abstract - 0 PDF - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.