Iklan Menyesatkan (Deceptive Advertisement) Dalam Hukum Perlindungan Konsumen

Indra Rahmatullah

Abstract


Baru-baru ini sebagai konsumen dikagetkan dengan merebaknya berita bahwa ada salah satu produk Susu Kental Manis (SKM) kalengan yang ternyata menurut penyelidikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak mengandung susu murni dan tidak cocok dikonsumsi untuk anak-anak dan balita, melainkan sebagai pelengkap sajian saja. Padahal SKM tersebut merupakan merek terkenal selama puluhan tahun yang sudah sangat familiar di tengah-tengah masyarakat ternyata berbeda dengan kandungan isi aslinya yang dipasarkan sebagai SKM murni.

 


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.15408/adalah.v2i7.8454 Abstract - 0 PDF - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.