Kontroversi Pemberian Data dan Informasi Pemerintah Menyoal Jumlah Terdampak Covid-19 Sebagai Bentuk Ketidaktransparan Antara Kebijakan dan Solidaritas Bangsa

Annissa Rezki

Abstract


Abstract

For several months now, the co-19 pandemic has paralyzed almost all sectors, and has closed people's income. The uncertainty and certainty when this pandemic will end will not get a point of clarity and certainty. So that it increasingly causes debate and triggers conflicts between the community, government, and entrepreneurs. The confusion of news from the government also becomes a benchmark and benchmark for other parties in making decisions and certainty. However, if the government itself still covers and does not provide actual data and information how the three elements consisting of the community, the government and the authorities can provide mutual support and good cooperation.

Keywords: Covid 19, Government Policy, News Controversy

Abstrak

Sudah beberapa bulan, pandemi covid-19 melumpuhan hampir semua sektor, serta mematisurikan pendapatan masyarakat. Ketidakjelasan dan kepastian kapan masa pandemi ini akan berakhirpun masih belum mendapatkan titik kejelasan dan kepastian. Sehingga semakin menimbulkan perdebatan dan memicu konflik antara masyarakat, pemerintah, dan pengusaha. Kesimpangsiuran berita dari pemerintah pun menjadi patokan dan tolak ukur pihak-pihak lain dalam mengambil keputusan dan kepastian. Namun, jika pemerintah sendiri masih menutupi dan tidak memberikan data dan informasi yang sebenarnya bagaimana tiga elemen yang terdiri dari masyarakat, pemerintah dan penguasa ini bisa saling memberikan support dan kerjasama yang baik.

Kata kunci : Covid 19, Kebijakan Pemerintah, Kontroversi Berita


Full Text:

PDF

References


J. Moleong, L. (1989). Metodologi Penelitian Kualitatif . Bandung: Remadja Karya.

Maggalatung, A., Aji, A., & Yunus, N. (2014). How The Law Works. Jakarta: Jurisprudence Institute.

Manan, A. (2018). Dinamika Politik Hukum di Indonesia. Jakarta: Kencana.

PP21. (2020). Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Roucek, J. S. (1951). Sosial Control. London: D. Van Nostrand Company.

Yunus, N. R., & Rezki, A. (2020). Kebijakan Pemberlakuan Lock down Sebagai Antisipasi Penyebaran Corona Virus Covid-19. Salam: Sosial dan Budaya Syar-i, 7(3).




DOI: https://doi.org/10.15408/adalah.v4i1.15517 Abstract - 0 PDF - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.