Penerapan Sanksi Pidana bagi Penimbun Masker di Indonesia Selama Masa Pandemi Covid-19

Imas Novita Juaningsih

Abstract


Abstrak

Covid-19 menjadi permasalahan terbesar untuk negara –negara di dunia termasuk Indonesia. Menjalarnya wabah covid-19 ini telah menyebabkan beberapa dampak yaitu diantaranya; angka kematian yang meningkat, perekonomian negara dan masyarakat yang menurun, hingga terjadinya tindakan kejahatan yang dapat menguntungan diri sendiri atau kelompok. Sehingga asas daripada keadilan dan asas kekeluargaan tergeserkan karena peran pemerintah yang dirasa kurang memberikan fasilitas yang layak bagi masyarakatnya. Untuk mengharmonisasikan peran pemerintah dengan implementasi yang ada di maysarkat, maka pemerintah perlu mengambil sikap tegas dengan melakukan penganggulangan penerapan hukuman yang setimpal bagi para pelaku penimbun masker di masa pandemic covid-19 ini.

Kata kunci: Covid-19, Penimbunan, asas kekeluargan dan kemanfaatan.

Abstract

Covid-19 is the biggest problem for countries around the world including Indonesia. The outbreak of the Covid-19 epidemic has caused several impacts, including; The increasing mortality rate, the economy of the country, and the declining community, to the occurrence of crimes that can be self-harm or a group. So that the principle of justice and family principle is rolled out because the role of government that is felt is lacking in providing decent facilities for the community. To harmonize the role of the Government with the implementation of the community, the government needs to take a firm stance by countermeasures the implementation of a solid sentence for masks hoarders pandemic this covid-19. Keywords: Covid-19, backfilling, the principle of familial and benefit.


Full Text:

PDF

References


Aji, A., & Yunus, N. (2018). Basic Theory of Law and Justice. Jakarta: Jurisprudence Institute.

Kelly, P. (1990). Utilitarinism ana Distributive Justive: Jeremu Bentham and The Civil Law. Oxford: Oxford University Press.

Kesehatan, K. (n.d.).

Mertokusumo, S. (2006). Hukum Acara Perdata Indonesia. Yogyakarta: Liberty.

Rosyidi, S. (2001). Pengantar Teori Ekonomi Pendekatan Kepada Teori Mikro dan Makro. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Sukirno, S. (1994). Mikro Ekonomi. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Syani, A. (1987). Sosiologis Kriminalitas. Bandung: Remaja Karya.




DOI: https://doi.org/10.15408/adalah.v4i1.15455 Abstract - 0 PDF - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.